Sabtu, 22 Juni 2019

Akhlakul Karimah Terhadap Saudara

Akhlakul Karimah Terhadap Saudara

 Akhlakul Karimah Terhadap Saudara

Pengertian Akhlakul Karimah

Menurut Imam Ghazali akhlak adalah keadaan yang bersifat batin di sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan, dalam bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) diartikan tabiat, perangai, dan kebiasaan. Sedangkan Karimah artinya yang mulia atau baik. Secara umum akhlak terbagi menjadi dua yaitu: Akhlak terpuji (Akhlak Mahmudah) dan akhlak tercela (Akhlak Mazmumah).

Akhlak bersinonim dengan etika dan moral. Sehingga akhlakul karimah tidak hanya mengikuti agama dan aturan agama saja, melainkan mengikuti aturan perundangan dan norma etika yang berlaku dalam masyarakat. Sebagaimana misi Rasulullah Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak seluruh umat manusia agar dapat mencapai akhlak yang mulia.

Dalam al-Qur’an Allah Swt berfirman surah Al- Qalam ayat 4:

Artinya: “Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam [68]:4).

Beberapa contoh akhlakul karimah yaitu: Jujur, amanah, menepati janji, sabar, hemat dan masih banyak contoh lainnya. Akhlakul karimah dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat yang semuanya berhubungan dengan saudara muslim lainnya.

Islam mengajarkan bahwa antara muslim yang satu dengan yang lain adalah saudara. Oleh karena itu kita harus memiliki akhlak yang baik terhadap siapapun terutama terhadap sesama saudara muslim.

Dalam al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 10 Allah Swt berfirman:


Artinya :”Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”(QS. Al-Hujurat [49]:10).

Akhlak Terhadap Saudara.


Sesama muslim kita mempunyai kewajiban terhadap muslim yang lain, yang dinamakan sebagai hak-hak muslim diantaranya:


1. Menjawab salam. Mengucapkan salam terhadap sesama muslim hukumnya sunnah dan menjawab salam hukumnya wajib. Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surah An-Nisa ayat 86:





Artinya:“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa [4]:86).


[Penghormatan dalam Islam ialah: dengan mengucapkan Assalamu’alaikum.]


2. Menjenguk orang sakit. Menjenguk saudara kita yang sakit merupakan obat dan akan mengurangi beban dan penderitaannya. Ia akan merasa senang dan bahagia karena merasa diperhatikan oleh saudaranya sesama muslim.

3. Mengurus dan mengantar jenazah. Bila ada saudara kita yang meninggal dunia maka merupakan kewajiban kita untuk memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.

4. Menghadiri undangan. Bila kita diundang untuk menghadiri suatu acara oleh saudara kita maka kita dianjurkan untuk memenuhi undangan tersebut.

5. Menjawab ucapan orang yang bersin. Bila kita bersin maka kita di sunnahkan mengucapkan Alhamdulillah dan bagi yang mendengar ucapan kita, sunnah menjawab dengan mengucapkan “Yarhamukallah.” Orang yang bersin tadi menjawab kembali dengan mengucapkan “Yahdikumullah.”

Sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Sahabat Abu Hurairah. Shahih Bukhari 1164:

“Dari Abu Hurairah Radlialluhu’anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendo’akan orang yang bersin.” (HR. Imam Bukhari).

Dalam al-Qur’an surah Ali Imran ayat 103 Allah Swt berfirman:




Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imram [3]:103).

Ayat di atas menunjukkan kepada kita bahwa orang beriman itu saling bersaudara satu sama lain, tidak saling bermusuhan melainkan saling bersatu. Orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan dilarang melakukan sesuatu yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan.

Hendaklah sesama muslim bergaul dan memperlakukan muslim yang lain sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan. “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, mendustainya dan menghinakannya.” Sebagaimana contoh ketika Rasulullah Saw berhijrah dari Makkah ke Madinah. Kaum Muhajirin setibanya di Madinah dipersaudarakan dengan orang-orang muslim yang ada di Madinah yang disebut kaum Anshar.

0 on: "Akhlakul Karimah Terhadap Saudara"